Korban Kebakaran di Jl Kampung Gusti Terima Dokumen Kependudukan
access_time Jumat, 28 April 2017 22:24 WIB
remove_red_eye 1445
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Berkas administrasi kependudukan bagi warga korban korban kebakaran di Jl Kampung Gusti, RT 10/15, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diserahkan.
Sekarang, berkas administrasi kependudukan sudah kembali mereka miliki secara lengkap
Lurah Pejagalan, Yogara Fernandes Pasaribu mengatakan, usai kebakaran pada Rabu (5/4) lalu, pihak Sudin Dukcapil Jakarta Utara langsung membuka layanan administrasi kependudukan mobile. Warga yang KTP atau surat kependudukannya terbakar langsung dibantu kepengurusannya.
"Hari ini kita serahkan 50 fisik KTP elektronik (e-KTP)," ujar Yogara, Jumat (28/4).
Dukcapil Kesulitan Telusuri Keluhan Warga KlenderSelain e-KTP, sambung Yogara, sebanyak 60 Kartu Keluarga (KK) dan 35 akta lahir juga sudah diserahkan kepada warga korban kebakaran.
"Sekarang, berkas administrasi kependudukan sudah kembali mereka miliki secara lengkap," tandasnya.